Kode Etik Programmer – Programmer adalah orang yang bekerja membuat atau merancang sebuah system untuk membantu memudahkan pekerjaan manusia yang menggunakan media Komputer.

kode etik programmer

Programmer Komputer adalah profesi yang bertugas untuk membuat sebuah program melalui bantuan bahasa pemrograman yang dapat digunakan untuk menyelesaikan permasalahan melalui otomasi dengan bantuan perangkat lunak atau software. Pada intinya tugas seorang programmer komputer adalah menolong manusia menyelesaikan kegiatan sehari-harinya dengan bantuan komputer.

Tugas utama bagi seorang Programmer adalah individu yang bertugas dalam hal rincian implementasi, pengemasan, dan modifikasi algoritma serta struktur data, dituliskan dalam sebuah bahasa pemrograman tertentu.

Lahirnya etika komputer sebagai sebuah disiplin ilmu baru dalam bidang teknologi tidak dapat di pisahkan permasalahan seputar penggunaan computer yang meliputi kejahatan computer, pelanggaran HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual), netiket, e-commerce dan tanggung jawab profesi.

Setiap profesi biasanya mempunyai kode etik nya masing masing. Merujuk pada wikipedia, kode etik merupakan tatanan etika yang disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik bisa kita sebut sebagai pedoman untuk para professional dalam bekerja. Dengan begitu harapan idealnya client/perusahaan yang memperkerjakan atau menggunakan jasa dapat terhindar dari perilaku tidak professional.

Seorang Programmer harus memiliki pengalaman yang cukup dan benar-benar menguasai ilmu dibidangnya, selain itu seorang Programmer juga harus mematuhi kode etik yang berlaku. Maka dari itu kode etik Programmer perlu dipelajari, dimengerti, dan dijalankan.

Untuk menjadi seorang Programmer komputer tidaklah gampang mereka harus menguasai bahasa pemrograman dan menghasilkan program maupun sebuah system yang dapat memenuhi kebutuhan si pengguna atau klien, Programmer juga harus memikirkan matang-matang apa yang dibutuhkan oleh si pengguna atau klien dan prospek ke depannya. Dalam berprofesi sebagai Programmer terdapat kode etik dan kebanyakan dari kode etik ini berdasarkan kode etik yang kini digunakan oleh perkumpulan Programmer Internasional.

Kode Etik Programmer adalah sebagai berikut :

  1. Seorang programmer tidak boleh membuat atau mendistribusikan Malware.
  2. Seorang programmer tidak boleh menulis kode yang sulit diikuti dengan sengaja.
  3. Seorang programmer tidak boleh menulis dokumentasi yang dengan sengaja untuk membingungkan atau tidak akurat.
  4. Seorang programmer tidak boleh menggunakan ulang kode dengan hak cipta kecuali telah membeli atau telah meminta izin.
  5. Tidak boleh mencari keuntungan tambahan dari proyek yang didanai oleh pihak kedua tanpa izin.
  6. Tidak boleh mencuri software khususnya development tools.
  7. Tidak boleh menerima dana tambahan dari berbagai pihak eksternal dalam suatu proyek secara bersamaan kecuali mendapatkan izin.
  8. Tidak boleh menulis kode yang dengan sengaja menjatuhkan kode programmer lain untuk mengambil keuntungan dalam menaikkan status.
  9. Tidak boleh membeberkan data-data penting karyawan dalam perusahaan.
  10. Tidak boleh memberitahu masalah keuangan pada pekerja dalam pengembangan suatu proyek.
  11. Tidak pernah mengambil keuntungan dari pekerjaan orang lain.
  12. Tidak boleh mempermalukan profesinya.
  13. Tidak boleh secara asal-asalan menyangkal adanya bug dalam aplikasi.
  14. Tidak boleh mengenalkan bug yang ada di dalam software yang nantinya programmer akan mendapatkan keuntungan dalam membetulkan bug.
  15. Terus mengikuti pada perkembangan ilmu komputer.

Tujuannya membentuk suatu etika profesi terutama dalam bidang teknologi informasi , agar bisa memberikan pedoman apa saja yang harus dilakukan dan di pelajari dalam bidang IT yang semestinya harus di lakukan. Sehingga siapa pun, pada masyarakat pada umumnya yang ingin belajar dan menjadi professional dalam bidang IT, mudah mendapatkan gambaran mengenai persiapan apa saja yang harus dilakukan untuk bisa menjadi seorang programmer yang handal dan professional.

Penutup

Meskipun sudah di atur dalam Undang-Undang tentang pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, namun masih banyak pelanggaran yang terjadi hingga saat ini. Maka diperlukan kesadaran oleh setiap individu atau kelompok pengguna IT yang memanfaatkan teknologi informasi agar terbentuk kesadaran social di dalam lingkungan masyakat umum tentang pentingnya pengendalian terhadap penggunaan teknologi itu sendiri, agar bisa di gunakan dengan baik dan bermanfaat untuk orang lain.


Klik dibawah ini untuk informasi tentang IT Training dan Info Loker seputar IT


TOG Indonesia can provide IT professionals for temporary, fixed-period placement in your company for project-based assignments:  IT Developer, Software Tester, Project Manager, Business Analyst, System Analyst, Security Engineer, etc.

Please FOLLOW our Social Media: —> Facebook, Twitter, Instagram, and Linkedin

We provide competent trainers in the field of Information and Technology with a certified and proven track record for developing human resources from leading multinational and national companies in Indonesia. To formalize the training program while creating a strong foundation for educational programs, Triple One Global Indonesia develops by combining high quality IT education and IT Training to add broad insights into the latest developments.tog indonesia
Phone: 021-21192578, WhatsApp: 0816999735
Email: recruitment@tog.co.id