Mengenal Lebih Jauh Tentang Sistem Outsourcing Di Indonesia

Awal Mula Outsourcing

Praktek dan prinsip outsourcing telah ditetapkan dari Zaman Yunani dan Romawi. Pada zaman tersebut, akibat kekurangan pasukan atau ahli-ahli bangunan, bangsa Yunani dan Romawi menyewa prajurit asing untuk berperang dan para ahli-ahli bangunan untuk membangun kota dan istana. Dengan demikian mereka mampu terus bergerak maju dan berkembang menjadi bangsa yang besar.

Sejalan dengan adanya revolusi industri, maka perusahaan-perusahaan berusaha untuk menemukan terobosan-terobosan baru dalam memenangkan persaingan. Pada tahap ini, untuk mengerjakan sesuatu tidak cukup untuk menang secara kompetitif, melainkan harus disertai dengan kesanggupan untuk menciptakan produk paling bermutu dengan biaya terendah.

Sebelum Perang Dunia II, Kerajaan Inggris merekrut serdadu Gurkha yang terkenal dengan keberaniannya. Saat Perang Dunia II berlangsung, 1945-1950, Amerika Serikat adalah negara yang paling banyak menerapkan outsourcing untuk keperluan perang. Praktek jenis outsourcing ini selanjutnya berkembang luas di perusahaan multinasional sejalan dengan perlunya mereka beroperasi secara efisien dan fokus terhadap bisnis mereka. Negara yang paling berkembang dalam menerapkan outsourcing saat ini adalah Perancis.

Perkembangan Outsourcing Di Indonesia

Outsourcing di Indonesia untuk saat ini telah berkembang begitu pesat. Dan perkembangan outsourcing ini pun mendapat dorongan dengan adanya UU tentang Ketenagakerjaan Nomor 13 tahun 2003. Dalam Undang-Undang tersebut, kebutuhan tenaga kerja untuk menjalankan produksi disuplai oleh perusahaan penyalur tenaga kerja (outsourcing).

Di satu sisi tenaga kerja (karyawan atau buruh) harus patuh dengan perusahaan penyalur, di sisi lain harus patuh juga pada perusahaan tempat ia bekerja. Kesepakatan mengenai upah ditentukan perusahaan penyalur dan tidak bisa menuntut pada perusahaan tempat ia bekerja. Di lain tempat, di perusahaan tempat ia bekerja, harus mengikuti ketentuan jam kerja, target produksi, peraturan bekerja, dan lain-lain.

Sesudah mematuhi proses itu, baru ia bisa mendapat upah dari perusahaan penyalur. Bila tanpa lembaga penyalur, karyawan atau buruh memperoleh upah dari perusahaan tempat ia bekerja sebagai majikan, kini harus menunggu perusahaan tempat ia bekerja membayar management fee kepada perusahaan penyalur sebagai majikan kedua, baru ia memperoleh kucuran upah.

Selain hal di atas, dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan jelas diatur bahwa adanya perusahaan penyedia tenaga kerja outsourcing, yang berbentuk badan hukum, dan bertanggung jawab atas hak-hak tenaga kerja. Outsourcing di Indonesia biasanya dibagi menjadi pemborong pekerjaan dan yang menyediakan tenaga untuk bekerja.

Melakukan borongan suatu pekerjaan merupakan bentuk pengalihan suatu pekerjaan kepada vendor outsourcing, di mana vendor bertanggung jawab sepenuhnya terhadap pekerjaan yang dialihkan beserta hal-hal yang bersifat teknis (pengaturan operasional) maupun hal-hal yang bersifat non-teknis (administrasi kepegawaian) seperti: cleaning service, jasa pembasmian hama, jasa katering, dsb.

Penyediaan jasa Pekerja/Buruh merupakan pengalihan suatu posisi kepada vendor outsourcingdi manavendor menempatkan karyawannya untuk mengisi posisi tersebut. Dan hanya bertanggung jawab terhadap manajemen karyawan tersebut serta hal-hal yang bersifat non-teknis lainnya, sedangkan hal-hal teknis menjadi tanggung jawab perusahaan selaku pengguna dari karyawan vendor.


Klik dibawah ini untuk informasi tentang IT Training dan Info Loker seputar IT


Keuntungan Menggunakan Outsourcing

1. Perusahaan bisa lebih fokus mengurusi bisnis intinya daripada menghabiskan energi, waktu, dan biaya untuk hal-hal yang bersifat teknis.

2. Bisa menghemat anggaran untuk biaya pelatihan karyawan.

3. Dengan penyerahan pengelolaan tenaga kerja ke perusahaan outsourcing, maka perusahaan tidak perlu lagi mengurusi perekrutan, pelatihan, administrasi tenaga kerja dan penggajian, dan lain-lainnya di setiap bulan.

4. Perusahaan bisa mendapatkan pekerja yang benar-benar kompeten di bidangnya.

5. Lebih mudah membuat proyeksi anggaran dan tingkat kualitas hasil pekerjaan, karena bisa mengubah biaya variabel menjadi biaya tetap.

6. Perusahaan tidak lagi direpotkan dengan urusan pesangon, THR, PHK, dan masalah lainnya sehubungan dengan pemutusan tenaga kerja, karena hal ini telah dikelola oleh perusahaan outsourcing.

7. Meminimalkan risiko kegagalan investasi yang mahal.

 

Mengapa kebanyakan Perusahaan besar menggunakan Outsourcing?

Perusahaan besar selalu berpikir bagaimana mereka akan menggunakan waktu untuk bekerja secara profesional. Mereka telah menetapkan sebuah rencana tahunan dan berusaha untuk mencapai target bisnis yang telah ditentukan. Dalam rangka untuk memenuhi target ini maka mereka tidak akan banyak membuang waktu untuk menemukan tenaga profesional. Mereka lebih memilih menggunakan perusahaan jasa lain yang sudah terpercaya dalam menyediakan sumber daya manusia.

Mencari tenaga kerja profesional sebenarnya membutuhkan biaya yang besar. Perusahaan besar akan mempertimbangkan aspek biaya ketika mereka mencari tenaga kerja. Perusahaan besar lebih baik menyimpan uang untuk investasi dan kebutuhan operasional lainnya.

Perusahaan IT outsourcing akan bekerja dengan profesional. Mereka sudah menerapkan standar khusus untuk mendapatkan tenaga kerja profesional. Berbagai proses mulai dari seleksi dokumen hingga prosedur tes untuk mendapatkan tenaga kerja dilakukan dengan melibatkan ahli yang sudah berpengalaman. Bahkan dalam melakukan pekerjaan ini perusahaan outsourcing lebih detail karena mereka juga mempertaruhkan nama baik perusahaan. Kepercayaan dengan rekan bisnis seperti perusahaan besar akan membantu outsourcing menemukan tenaga profesional.


TOG Indonesia can provide IT professionals for temporary, fixed-period placement in your company for project-based assignments:  IT Developer, Software Tester, Project Manager, Business Analyst, System Analyst, Security Engineer, etc.

Please FOLLOW our Social Media: —> Facebook, Twitter, Instagram, and Linkedin

We provide competent trainers in the field of Information and Technology with a certified and proven track record for developing human resources from leading multinational and national companies in Indonesia. To formalize the training program while creating a strong foundation for educational programs, Triple One Global Indonesia develops by combining high quality IT education and IT Training to add broad insights into the latest developments.

tog indonesia